Kontras: Pidato Kenegaraan Presiden Tidak Lagi Memedulikan HAM
Pro kontra | 16 Agustus 2021, 14:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyoroti pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam sidang tahunan MPR RI. Kontras menilai pidato tersebut menegaskan bahwa pemeritah tidak lagi memedulikan hak asasi manusia (HAM).
Kontras menilai ada ambivalensi (pernyataan bertentangan) dalam pidato Presiden Jokowi tersebut. Dalam pidatonya presiden menyatakan fokus menangani permasalahan kesehatan di situasi pandemi Covid 19, di sisi lain menekankan pembangunan infrastruktur dan ekonomi sebagai prioritas utama.
Baca Juga: Pidato Presiden Bahas Ekonomi dan Penanganan Pandemi
Menurut Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti, alih-alih menangani pandemi secara serius dengan meggunakan pendekatan pemenuhan hak atas kesehatan dan pemenuhan pangan, pemerintah justru mengedepankan pemulihan ekonomi.
“Lebih jauh, pemerintah pusat bahkan membangkang dari amanat UU Kekarantinaan kesehatan yang mewajibkan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar selama kondisi karantina wilayah,” kata Fatia.
Bahkan Kontras melihat , penanganan pandemi selama ini juga mengedepankan pendekatan sekuritisasi. Hal ini, menurut Fata, memperlebar ruang represi terhadap masyarakat.
Baca Juga: Fadli Zon Sayangkan Pidato Jokowi Tak Ada Permintaan Maaf atas 120 Ribu Wafat
“Pendekatan tersebut senyatanya telah gagal dalam mengatasi situasi pandemi selama ini. Hal ini juga semakin mempertegas watak negara yang tidak peduli terhadap HAM,” ujarnya.
Kontras juga menilai Langkah penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu, tidak pernah dimulai. Hal ini semakin diperparah dengan keputusan pemerintah memberikan bintang jasa kepada Eurico Gueterres. Menurut Kontras Eurico adalah pelaku pelanggaran HAM berat.
Baca Juga: Pengamat Berharap Pidato Jokowi dalam Sidang Tahun MPR Hari Ini Fokus pada Penangan Covid-19
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV