"Hal ini kami lakukan agar Dinas PPPA dapat segera berkoordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun data yang dibutuhkan. Termasuk mengembangkan sistem data berdasarkan laporan dari daerah dan lembaga yang melaksanakan pendataan," tambah dia.
Selain melakukan berbagai upaya penanganan, Kemen PPPA juga memprioritaskan upaya pencegahan yakni dengan:
Pertama yakni dengan mengoptimalkan kembali gerakan #BERJARAK yang bertujuan memastikan perempuan dan anak aman serta terlindungi dari bahaya penularan Covid-19.
Kedua adalah mengoptimalkan peran Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang dapat memberikan peran dalam upaya perlindungan anak serta membantu keluarga melakukan adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19.
"Karena PATBM yang paling mengetahui kebutuhan sekaligus paling mengenal anak-anak yang berada dalam lingkungannya. Termasuk mengawal fungsi pengasuhan anak jika menemukan anak yang terpisah dengan orang tuanya karena orang tuanya terpapar Covid-19. PATBM bisa mengupayakan pengasuhan berbasis masyarakat atau mencari pengasuh pengganti untuk anak," jelas Bintang Puspayoga.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Anak
Adapun upaya pencegahan ketiga adalah mengoptimalkan peran keluarga.
Ia menilai, keluarga harus bisa berperan sebagai pelopor dan pelapor dalam pengasuhan berbasis hak anak.
"Pengasuhan anak yang baik merupakan kunci utama untuk tumbuh kembang anak. Hak anak yang diasuh oleh orangtua, jika tidak ada maka keluarga pengganti yang bertanggung jawab," tandas Bintang Puspayoga.
Penulis : Gading Persada
Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Antara