37 Terduga Teroris di 10 Provinsi Sebagian Besar Kelompok Jemaah Islamiah
Hukum | 15 Agustus 2021, 00:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 37 terduga teroris ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri. Para terduga teroris ini ditangkap dari sejumlah wilayah di 10 Provinsi.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan 37 terduga teroris ini dilakukan dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme yang berlangsung tiga hari terakhir, mulai 12 hingga 14 Agustus 2021.
Ramadhan menjelaskan rincian daerah penangkapan para terduga teroris tersebut yakni, enam orang di Sumatera Utara, tiga orang di Jambi.
Baca Juga: Potret Tiga Jenderal Ikut Buru DPO Teroris Poso Pimpinan Ali Kalora
Kemudian tujuh orang di Lampung, empat orang di Banten, dua orang di Jawa Barat, 10 orang di Jawa Tengah.
Selanjutnya satu orang masing-masing di Sulawesi Tengah, Maluku dan Kalimantan Barat. Serta dua orang di Kalimantan Timur.
"Sebagian besar merupakan anggota kelompok Jemaah Islamiah (JI), kecuali dua orang di Kalimantan Timur adalah kelompok media sosial bukan JI," ujar Ramadhan saat jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu (14/8/2021).
Ramadhan menambahkan saat ini para terduga teroris ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik di masing-masing wilayah.
Baca Juga: Dua Napi Terorisme Kelas Super Ucap Ikrar Setia Kembali ke NKRI dan Pancasila
Adapun operasi pencegahan dan penindakan terorisme yang dilakukan Tim Densus 88 Antiteror Polri ini bekerja sama dengan Satgaswil Densus di masing-masing wilayah.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV