> >

Polisi: Richard Lee Ditangkap Karena Hilangkan Bukti

Hukum | 13 Agustus 2021, 14:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan dokter sekaligus influencer kesehatan, Richard Lee, sebagai tersangka kasus akses ilegal dan menghilangkan barang bukti oleh Polda Metro Jaya.

Penyidik sempat menahan Dokter Richard Lee setelah ditangkap di rumah pribadinya terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.

Polisi menyebut akun yang diakses secara ilegal itu adalah salah satu barang bukti yang disita dalam proses penyidikan kasus yang dilaporkan oleh selebritas Kartika Putri.

Namun, Polda Metro jaya meluruskan bahwa kasus akses ilegal ini berbeda dengan kasus dugaan pencemaran nama baik Kartika Putri.

Baca Juga: Viral Dangdutan Saat PPKM Level 4 di Malang, 8 Orang Diperiksa

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU