> >

Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP: Sudahlah Pak Anies, Lupakan Formula E

Politik | 12 Agustus 2021, 05:48 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan saat menyampaikan sambutan dalam Perayaan Tri Suci Waisak Walubi di Jakarta, Rabu (26/5/2021) (Sumber: Youtube/DPP Walubi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuanga (PDIP), Hardiyanto Kenneth, mempertanyakan instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021. 

Kenneth merasa perlu mempertanyakan hal itu karena Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memprioritaskan salah satunya yakni balap mobil listrik Formula E. Padahal, saat ini Jakarta masih menghadapi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Anies Instruksikan Bawahan, Balapan Formula E Harus Terselenggara Juni 2022

"Saya bingung padahal diingatkan berkali-kali, kenapa masih ngotot mau menyelenggarakan ajang balap Formula E di tengah keadaan pandemi Covid-19 ini, dan sekarang malah membuat Ingubnya,” kata Kenneth melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa (11/8/2021).

Selain karena Covid-19, kata Kenneth, saat ini situasi keuangan Pemprov DKI Jakarta juga sedang dalam keadaan defisit karena terdampak pandemi.
 
Kenneth pun merasa heran Anies menjadikan ajang Formula E menjadi isu prioritas. Padahal, masih banyak hal-hal prioritas yang bisa menjadi program unggulan dan sangat dibutuhkan masyarakat dalam kondisi saat ini.

Misalnya, kata dia, soal bantuan sosial atau bansos yang pendistribusiannya belum merata kepada masyarakat Jakarta yang kesulitan ekonomi karena terdampak pandemi.

Baca Juga: Kapolsek Nyamar Driver Ojol dan Lepas Tembakan Peringatan, Pelaku Judi Sabung Ayam Kocar-kacir

Lalu, bantuan subsidi modal bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk pengusaha- pengusaha menengah yang harus bangkit ekonominya.

Kemudian, pembebasan lahan dan normalisasi sungai untuk penyelesaian masalah banjir, masalah kemacetan dan lain-lain. 

“Hal-hal inilah yang sebenarnya harus di perjuangkan, bukan malah Formula E," ujar Kenneth.
 
Selain itu, pria yang akrab disapa Kent itu juga mengingatkan bahwa ajang Formula E tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov DKI Jakarta 2017-2022.

Baca Juga: Anies Jawab Presiden AS Joe Biden Soal Jakarta Tenggelam 10 Tahun Lagi

Jika Pemprov DKI ingin merevisi RPJMD tahun 2017-2022, dia menilai jangan dimasukan program ajang Formula E karena menurutnya tidak ada urgensi dan manfaatnya di tengah Pandemi Covid-19.

Selain itu, Kent juga menyoroti pembangunan sirkuit Formula E yang tidak mempunyai perencanaan matang terkait lokasinya. Ia melihat itu terkesan dipaksakan karena tanpa kajian yang jelas dan tidak transparan.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara


TERBARU