Mulai Besok (12/8), Penyekatan PPKM Jakarta Ditiadakan dan Diganti Ganjil-Genap
Update | 11 Agustus 2021, 22:46 WIBKOMPAS.TV - Penyekatan di Jakarta sudah tidak diberlakukan dan diganti dengan sistem ganjil-genap.
Hari ini (11/8) dilakukan pembongkaran beton pembatas jalan, salah satunya di Jalan Suprapto.
Sterilisasi jalur penyekatan dilakukan menyusul keluarnya kebijakan dari Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya untuk meniadakan jalur penyekatan selama masa perpanjangan hingga 16 Agustus nanti.
Polda Metro Jaya menerapkan sistem ganjil-genap di 8 ruas jalan selama perpanjangan PPKM Level 4 sepekan ke depan. Kendaraan yang melanggar akan diputar balik. Kebijakan ini menggantikan penerapan penyekatan di jalanjalan masuk jakarta.
Kebijakan ganjil-genap mulai diterapkan 12 Agustus 2021.
Tak ada lagi pemeriksaan Surat Tugas Registrasi Pekerta atau STRP di jalan.
Namun pemeriksaan STRP akan dilakukan di kantor dan tempat kerumunan.
Jam operasional ganjil-genap dimulai sejak pukul 6 pagi hingga 8 malam.
Penulis : Anjani-Nur-Permatasari
Sumber : Kompas TV