> >

Pimpinan DPR Minta Pemda Beri Insentif Bagi Pelaku UMKM

Berita utama | 11 Agustus 2021, 16:02 WIB
Pelaku UMKM mengikuti launching Pameran UMKM Produk Unik Naik Kelas di Warung Djadjan, Jalan Honggowongso 141B, Kratonan, Serengan, Solo, Jateng, Kamis (5/3/2020). (Sumber: KOMPAS.com/LABIB ZAMAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Rachmat Gobel mendorong pemerintah daerah terus memacu bangkitnya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Salah satunya, dengan cara memberikan insentif bagi pegiat UMKM yang berada di level bawah.

Sebab, kata Rachmat Gobel, UMKM harus jadi roda penggerak ekonomi di daerah meski dalam situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Yang penting adalah UMKM level bawah harus ada insentif, nah insentif ini pemerintah harus pikirkan," kata Rachmat Gobel seperti dikutip dari Antara, Rabu, (11/8/2021).

Rachmat Gobel menambahkan, kesetaraan dalam memberikan apresiasi terhadap UMKM seyogyanya sama halnya dengan bagaimana memperlakukan perusahaan besar. Salah satunya, kata Rachmat Gobel, dengan memberikan dukungan kepada UMKM di bidang kuliner yang kini tengah tinggi pangsa pasarnya.

Baca Juga: UMKM Mulai Menggeliat, Menteri Koperasi dan UKM Optimistis Perekonomian akan Bangkit

“Pemerintah harus bisa memberikan pembinaan bimbingan kepada UMKM. Dari menjual makanan yang lebih sehat, lebih baik. Nah ini harus didorong, diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sehingga dengan bekal pembinaan dan bimbingan itu, lanjut Rachmat Gobel, UMKM bisa terus bertahan meskipun dalam situasi sulit.

Terpisah, Kepala Suku Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Barat Nuraini Silviana mengajak warga untuk jadi pelaku UMKM saat menghadapi pandemi COVID-19.

Sebab dengan menjadi pelaku UMKM, katanya, dapat membantu perekonomian warga terutama korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada masa pandemi COVID-19. Nuraini lebih lanjut memastikan, para pelaku UMKM akan mendapatkan pelayanan untuk membangun usaha yang dijalani.

Baca Juga: Rachel Vennya Galang Dana untuk UMKM Perempuan yang Terdampak Pandemi Covid-19

Tak hanya itu, pihaknya juga akan memfasilitasi pelatihan kerja calon pelaku UMKM dan pemberian fasilitas latihan. Kemudian nantinya, produk hasil karya UMKM pun akan mendapatkan sertifikat agar layak jual ke masyarakat luas.

“Nanti kita fasilitas dapat sertifikasi Halal, HAKI makanya kalau sudah dibina UKM Insyaallah perizinan ada,” kata Silviana.

Di samping itu, lanjutnya, produk dari pelaku UMKM juga akan disalurkan ke gerai-gerai resmi agar dapat lebih mudah laku di pasaran.

Bagi warga yang mau menjadi pelaku UMKM, kata Silviana, hanya perlu datang ke kecamatan untuk mendaftar.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU