> >

Pemerintah Hapus Angka Kematian dari Indikator Penanganan Covid-19, Ini Alasannya

Update corona | 10 Agustus 2021, 18:24 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan keputusan perpanjangan PPKM Darurat di program B-Talk Kompas TV, Selasa (20/7/2021) (Sumber: KOMPAS TV)

Ia mengatakan, pemerintah akan terus berupaya memperbaiki pendataan agar seluruh indikator penanganan Covid-19 bisa terintegrasi.

Baca Juga: Angka Kematian Akibat Covid-19 Masih Tinggi, PPKM Level 4 Diperpanjang atau Tidak?

Sampai saat ini, kata dia, lonjakan kasus kematian menjadi salah satu perhatian pemerintah.

Pemerintah terus berupaya menekan angka kematian akibat Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia.

Salah satu caranya ialah dengan membentuk tim khusus yang memantau peningkatan kasus kematian akibat Covid-19 di beberapa daerah.

"Menyangkut ini (pendataan), kami sekarang terus bekerja keras untuk mengharmonisasi data. Dengan itu juga memperbaiki (aplikasi) Silacak," ucap Luhut.

Baca Juga: Anak-Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19 di Sleman akan Dapat Bantuan Beasiswa Pendidikan

Lebih lanjut, Luhut menuturkan, pemerintah akan membentuk tim khusus untuk menangani wilayah-wilayah yang mengalami lonjakan kasus kematian signifikan dalam beberapa minggu terakhir.

"Kami membentuk tim khusus yang memantau wilayah yang memiliki lonjakan kasus kematian yang signifikan," tutur Luhut.

Di sisi lain, Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim bahwa laju penambahan kasus kematian akibat Covid-19 di Jawa dan Bali semakin menurun.

Baca Juga: Indonesia Masuk Suspend Arab, Kemenag: Status Penangguhan Bergantung Kondisi Covid-19 di Tanah Air

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/YouTube Sekretariat Presiden


TERBARU