Level PPKM di 26 Kota/Kabupaten di Jawa-Bali Diturunkan, Ini Daftar Terbaru yang Masih Menerapkan
Peristiwa | 10 Agustus 2021, 15:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah resmi membelakukan leveling Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada angka 4, 3, dan 2 hingga 16 Agustus 2021.
Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi menyampaikan keputusan tersebut Senin, (09/08/2021) melalui konferensi pers virtual.
"Atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," kata dia.
Baca Juga: Kebijakan Baru PPKM, Masyarakat Wajib Menunjukkan Sertifikat Vaksinasi untuk Masuk ke Tempat Ini
Dalam periode perpanjangan ini, sebanyak 26 kota atau kabupaten di Jawa-Bali yang terdampak PPKM Level 4 turun menjadi Level 3.
Hal tersebut dikarenakan adanya perbaikan kondisi di lapangan terkait infeksi Covid-19.
Berikut daftar terbaru daerah PPKM Level 4 di Jawa-Bali berdasarkan Inmendagri Nomor 30 Tahun 2021:
DKI Jakarta
- Kepulauan Seribu
- Jakarta Barat
- Jakarta Timur
- Jakarta Selatan
- Jakarta Utara
- Jakarta Pusat
Banten
- Kota Tangerang
- Kabupaten Tangerang
- Kota Cilegon
Jawa Barat
- Kabupaten Bekasi
- Kota Sukabumi
- Kota Depok
- Kota Cirebon
- Kota Cimahi
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Bandung
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Bandung
Penulis : Danang Suryo Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV