> >

Dilaporkan Atas Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Tak Penuhi Panggilan Polisi

Peristiwa | 10 Agustus 2021, 07:01 WIB

DEMAK, KOMPAS.TV - Polres Demak, Jawa Tengah, menindak lanjuti laporan seorang warga, atas dugaan pencemaran nama baik, dengan melayangkan surat pemanggilan klarifikasi, terhadap selebritas Nikita Mirzani.

Baca Juga: Dugaan Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Dipolisikan

Nikita Mirzani dilaporkan ke Polres Demak, Jawa Tengah, oleh Abdul Malik, atas dugaan pencemaran nama baik, dan pengancaman.

Tetapi Nikita atau kuasa hukumnya, tak memenuhi panggilan Polres Demak untuk dimintai keterangan, terkait unggahannya di jejaring instagram story.

Selanjutnya polisi akan menjadwalkan lagi, pemanggilan Nikita Mirzani, terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial, dan sekaligus dugaan pelanggaran undang-undang ITE.

Dalam unggahannya di instagram story, Nikita Mirzani diduga mencemarkan nama baik pelapor, yaitu Abdul Malik, warga Demak.

Baca Juga: Dikabarkan Dapat Panggilan dari Polres Demak, Nikita Mirzani: Enggak Ada yang Mau ke Demak

Atas pesan itu, Abdul Malik melaporkan Nikita Mirzani, ke Mapolres Demak, pada 11 Juni lalu.

Selain dugaan pencemaran nama baik, Nikita juga dilaporkan atas pesan pribadi kepada Abdul di instagram, diduga bernada mengancam dan hinaan.  

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU