> >

Baru Bebas 2 Bulan, Jerinx Jadi Tersangka UU ITE Lagi

Peristiwa | 10 Agustus 2021, 02:05 WIB

KOMPAS.TV - Baru bebas dari tahanan karena ujaan kebencian dan pencemaran nama baik, musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali jadi tersangka.

Kali ini atas kasus ancaman kekerasan terhadap pegiat media sosial bernama Adam Deni.

Adam Deni melaporkan ancaman kekerasan yang dilakukan Jerinx. Penyebabnya adalah Adam dituduh Jerinx menghilangkan akun Instagram-nya.

Segera setelah laporan, polisi dari Polda Metro Jaya menuju ke Bali dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk telepon seluler istri Jerinx, Nora Alexandra.

Kali ini dengan undang-undang yang sama, UU ITE, Jerinx kena jerat ancaman kekerasan kepada orang lain.

Baca Juga: Kasus Penculikan Pengusaha Asal Jakarta yang Ditemukan di Madiun, 1 Pelaku Buron

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU