> >

Berita Tipu-tipu Ini Bukan yang Pertama Kali | Aiman (4)

Aiman | 9 Agustus 2021, 23:03 WIB

JAKARTA, KOMPASTV - Ada beberapa poin permintaan maafnya, salah satunya adalah karena kelalaiannya dan kurang teliti menyangkut dana sumbangan yang akan diserahkan.

Sementara Heryanti Tio, awalnya sempat diperiksa, dan disebutkan sebagai tersangka. Meskipun belakangan statusnya hanya sebagai saksi dan wajib lapor. 

Sementara di sisi lain, soal layak tidaknya Heriyanti dipidanakan dalam kasus ini juga masih menuai kontroversi. Aiman mencoba mengurai dan mengupas sejumlah misteri dalam Di Balik Niat, 2 Triliun Palsu. 

#Aiman#AkidiTio#SumbanganPalsu

Penulis : Krisna-Aditomo

Sumber : Kompas TV


TERBARU