Gerindra Berharap Pemerintah Jelaskan Urgensi Masuknya 34 Tenaga Kerja dari China ke Indonesia
Politik | 9 Agustus 2021, 14:05 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menilai keputusan Menkumham Yasonna Laoly mengizinkan masuk 34 tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia itu dapat merusak kepercayaan publik ke pemerintah.
"Masuknya 34 TKA China di masa PPKM benar-benar menjadi beban pemerintah karena merusak kepercayaan publik," kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin (9/8/2021).
Menurut dia, terlepas mereka memenuhi persyaratan karena memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS), tapi pemerintah hingga kini tak bisa menjelaskan ke publik ihwal urgensi menerima kedatangan mereka.
Baca Juga: 34 TKA China Masuk Indonesia, Pimpinan Komisi III: Menkumham Jangan Buat Aturan yang Mencla-Mencle
"Mereka memenuhi syarat untuk masuk Indonesia sesuai Pemenkumham 27 Tahun 2021 karena memiliki ITAS, namun pemerintah gagal menjelaskan urgensi kedatangan mereka," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR ini menilai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini membuat rakyat lelah dan jenuh, sehingga banyak yang berspekulasi ketika mengetahui pemerintah kembali mengizinkan TKA China masuk ke Tanah Air.
"Setiap penegakan aturan harus disertai dengan penjelasan alasan yang terbuka. Rakyat tidak paham pasal per pasal dari Permenkumham, tetapi mereka merasa tidak adil di saat mereka dibatasi untuk bergerak, WNA China justru malah bisa masuk," katanya.
Ia meminta agar jajaran Kemenkumham lebih proaktif menjelaskan mengapa pemegang ITAS dikecualikan dari larangan masuknya TKA, dan apa urgensi 34 orang itu masuk ke Indonesia bagi kepentingan nasional.
"Jika dua hal tersebut tidak bisa dilakukan, baiknya untuk sementara waktu setidaknya selama PPKM pemegang ITAS dihapus dari pengecualian masuknya TKA," kata dia.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum, dan HAM (Kemenkumham) mencatat ada sebanyak 34 warga negara asing (WNA) asal China yang masuk ke Indonesia di saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 4.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV