> >

Harun Masiku Tak Terdaftar Buron Interpol, MAKI: KPK Tidak Bisa Buktikan Harun Masiku ke Luar Negeri

Hukum | 9 Agustus 2021, 10:20 WIB
Foto daftar pencarian orang Harun Masiku di webside KPK. Harun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan pada 9 Januari 2020. (Sumber: KPK.go.id)

“Menurut saya sih kejahatan yang dituduhkan ya tidak lebih berat dari Harun masiku. Bahkan ada yang di level di bawahnya.”

Baca Juga: Demokrat: Kalau KPK Tak Sanggup Tangkap Harun Masiku, Sebaiknya Ungkap ke Publik

Atas dasar itu, Boyamin menilai tidak munculnya Harun Masiku di situs Interpol seharusnya menjadi tamparan keras bagi KPK

“Jadi ini sebenarnya tamparan keras dari interpol terhadap tidak seriusnya KPK dan pemerintah Indonesia untuk menangkap Harun Masiku dan bisa jadi bahkan mereka bisa menebak sebenarnya KPK itu berharap tidak ditangkap,” ujarnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU