Masuk Mal Wajib Sudah Vaksinasi Corona
Peristiwa | 8 Agustus 2021, 23:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sejak awal Agustus 2021, Pemprov DKI Jakarta menerapkan penyertaan sertifikat vaksin corona bagi para pengunjung fasilitas umum, termasuk di pusat perbelanjaan.
Meski belum serentak, sejumlah pusat perbelanjaan atau mal Jakarta terpantau sudah menerapkan aturan ini.
Aturan baru ini disosialisasikan melalui akun media sosial dari masing-masing pusat perbelanjaan seperti Grand Indonesia, Lippo Mall Puri, Plaza Indonesia, dan ITC Cempaka Mas.
Dalam pemberitahuan ini pengunjung wajib menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi Peduli Lindungi jika ingin masuk ke kawasan mal.
Bagi mereka yang memiliki kontraindikasi terhadap vaksin corona atau masuk dalam segmentasi pengecualian, maka bisa membawa dokumen pengganti seperti surat keterangan dokter yang menyebutkan indikasi penyakit tertentu.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV