> >

Wali Kota Bogor Serahkan IMB GKI Yasmin, Ketua Tim 7: Bukti Negara Hadir Lindungi Rakyat

Peristiwa | 8 Agustus 2021, 23:20 WIB
IMB untuk pembangunan GKI Yasmin di Kota Bogor, Jawa Barat telah diserahkan Wali Kota Bogor Bima Arya kepada pengelola GKI pada hari ini, Minggu (8/8/2021). (Sumber: KompasTV/Antara)

BOGOR, KOMPAS.TV - Dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan GKI Yasmin di Kota Bogor, Jawa Barat telah diserahkan pada hari ini, Minggu (8/8/2021).

Arif Zumawa, Ketua Tim 7 GKI Yasmin menyebut, terbitnya IMB untuk pembangunan GKI Yasmin membuktikan bahwa negara hadir untuk melindungi rakyat dalam kehidupan keagamaan.

"Diserahkannya IMB dari wali kota Bogor kepada jemaat GKI Yasmin, membuktikan bahwa Pemerintah Kota Bogor serius dan sungguh-sungguh ingin melindungi rakyatnya yang ingin beribadah," kata Arif dikutip dari Antara, Minggu (8/8/2021).

Perlu diketahui, Tim 7 dibentuk guna secara intensif melakukan pertemuan, pemetaan, analisis perkembangan terkait izin pembangunan GKI Yasmin.

Tim ini beranggotakan Pemkot Bogor, Arif Zuwana (Ketua), Untari (Majelis Sinode GKI), Nugroho (pengurus GKI di Bogor), Hidayat Elieser (Majelis Sinode klasis Jakarta Selatan), Maha Kati (jemaat Kota Bogor), dan Thomas Wadudara (jemaat yang berdomisili di area Taman Yasmin).

Baca Juga: Pendeta Darwin Darmawan Sebut Relokasi GKI Yasmin Merupakan Solusi Kompromi Maksimum

Diberitakan Kompas TV pada Juni 2021, Pemerintah Kota Bogor menghibahkan lahan baru untuk Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin.

Gereja ini mendapat hibah dan akan dibangun di Jalan KH Abdullah bin Nuh Kav 31, Taman Yasmin, Bogor.

Hibah lahan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 645.45-137 Tahun 2011 tentang Pencabutan Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 645.8- 372 Tahun 2006 tentang IMB atas nama GKI Pengadilan Bogor yang terletak di Jalan Abdullah bin Nuh Nomor 31, Curug Mekar, Bogor Barat, Kota Bogor.

Penting diketahui, pada tahun 2011, GKI yang berada di Taman Yasmin disegel oleh Satpol PP Kota Bogor pada masa Diani Budiarto saat menjabat sebagai Wali Kota Bogor hingga berujung pencabutan IMB.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU