> >

Selama PPKM Level 4, Sebanyak 34 WNA China Masuk ke Indonesia

Peristiwa | 8 Agustus 2021, 14:44 WIB
Sebanyak 33,340 warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada masa pembatasan kedatangan WNA antara 1-25 Januari 2021, demikian pernyataan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta 26 Januari 2021 (Sumber: KOMPAS)

Selama bulan Juli, kata dia, Ditjen Imigrasi telah menolak kedatangan 67 WNA masuk ke Indonesia. 

Mereka ditolak karena tidak memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan serta langsung dipulangkan ke tujuan asalnya. 

“Selama masa PPKM yaitu 3-30 Juli ini kami telah menolak masuk 67 orang asing karena tidak lolos tes pemeriksaan kesehatan serta keimigrasian,” kata dia. 

Sebagai informasi, dalam penerapan PPKM Level 4, pemerintah hanya mengizinkan 5 kategori orang asing yang boleh masuk Indonesia. 

Kelima katagori itu yakni pemegang visa dinas dan visa diplomatik, pemegang izin tinggal dinas dan izin tinggal diplomatik, pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan dengan rekomendasi dari kementerian/lembaga yang menyelenggarakan fungsi penanganan Covid-19, serta awak alat angkut. 

Baca Juga: NIK KTP Sudah Dipakai WNA Bernama Lee In Wong, Warga Bekasi Ini Gagal Divaksin

Aturan teknis terkait syarat perjalanan bagi WNA dan WNI ke Indonesia diatur dalam Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19 oleh Satgas Penanganan Covid-19.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU