Selama PPKM Level 4, Sebanyak 34 WNA China Masuk ke Indonesia
Peristiwa | 8 Agustus 2021, 14:44 WIBSelama bulan Juli, kata dia, Ditjen Imigrasi telah menolak kedatangan 67 WNA masuk ke Indonesia.
Mereka ditolak karena tidak memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan serta langsung dipulangkan ke tujuan asalnya.
“Selama masa PPKM yaitu 3-30 Juli ini kami telah menolak masuk 67 orang asing karena tidak lolos tes pemeriksaan kesehatan serta keimigrasian,” kata dia.
Sebagai informasi, dalam penerapan PPKM Level 4, pemerintah hanya mengizinkan 5 kategori orang asing yang boleh masuk Indonesia.
Kelima katagori itu yakni pemegang visa dinas dan visa diplomatik, pemegang izin tinggal dinas dan izin tinggal diplomatik, pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan dengan rekomendasi dari kementerian/lembaga yang menyelenggarakan fungsi penanganan Covid-19, serta awak alat angkut.
Baca Juga: NIK KTP Sudah Dipakai WNA Bernama Lee In Wong, Warga Bekasi Ini Gagal Divaksin
Aturan teknis terkait syarat perjalanan bagi WNA dan WNI ke Indonesia diatur dalam Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19 oleh Satgas Penanganan Covid-19.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV