> >

Viral Lurah Paninggilan Utara Ngaku Meminta Uang Anak Yatim hingga Rp250 Ribu Cuma untuk Guyon

Viral | 7 Agustus 2021, 19:58 WIB
Sosok Lurah Ciledug bernama Tamrin yang meminta Rp250 ribu sebagai biaya jasa urus surat keterangan ahli waris. (Sumber: Kompas TV)

TANGERANG, KOMPAS.TV - Lurah Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang yang bernama Tamrin baru-baru ini menjadi sorotan netizen.

Pasalnya video yang memperlihatkan dirinya meminta uang untuk biaya jasa pengurusan surat, viral di media sosial.

Tak tanggung-tanggung, uang yang diminta Tamrin sejumlah Rp250 ribu untuk memberikan tanda tangan.

Dalam video yang beredar perekam sebelumnya bertanya kenapa dirinya tak bisa mendapatkan tanda tangan lurah tersebut.

Baca Juga: Viral Lurah di Ciledug Lakukan Pungli ketika Diminta Urus Tanda Tangan, Sempat Minta Rp250 Ribu

"Ada fee-nya ya, Pak?" tanya perekam video.

"Ada itu mah," jawab Tamrin.

Perekam yang menemani keponakannya dalam pembuatan surat tersebut dimintai biaya dua ratus ribu rupiah untuk pengurusuan berkas tersebut.

"Setahu saya ini gratis Pak di semua kelurahan. Bapak kan ibaratnya aparat. Ini lagi kesusahan ini Pak. Masih pada kecil-kecil, masih butuh biaya," lanjut perekam.

Menanggapi kejadian tersebut, Tamrin mengaku hanya sedang bergurau ketika meminta uang tersebut.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com/Tribun News


TERBARU