Bantah Ancam Puan Maharani, MAKI: Rakyat Melakukan Koreksi dan Kontrol Itu Dijamin Konstitusi
Berita utama | 6 Agustus 2021, 22:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman membantah melakukan ancaman dengan akan melaporkan Ketua DPR Puan Maharani ke PTUN menyoal seleksi calon Anggota BPK.
“Saya itu kan sebagai wakil rakyat, wakil rakyat itu kan melakukan koreksi, kontrol terhadap wakil-wakil saya itu kan dijamin oleh konstitusi,” tegas Boyamin Saiman kepada KompasTV, Jumat (6/8/2021).
“Dan gugatan ke PTUN itu bukan ancaman, memang saya akan gugat benaran, bukan mengancam.”
Lebih lanjut, Boyamin menegaskan perkara gugatan itu tepat atau tidak dilayangkan ke PTUN hal itu biar menjadi perdebatan di PTUN.
“Dan ini sebagai bentuk warning setidaknya nanti kan akan dipilih juga,” ujarnya.
“Nanti kalau diputuskan juga oleh DPR yang bersangkutan yang saya anggap tidak memenuhi syarat tadi kemudian dilantik dengan SK Presiden, nanti pasti juga saya gugat lagi ke PTUN karena itu lebih inkrah, final, dan konstitusional.”
Baca Juga: Respons Gugatan MAKI Terhadap Puan Maharani, PDIP: Jangan Dipolitisir dan Main Ancam
Sebelumnya, Politikus PDI-P Arteria Dahlan meminta MAKI tidak berisik dan membangun polemik menyoal seleksi Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan mengguggat Ketua DPR Puan Maharani.
“Kita tidak usah membangun polemik, kita tidak usah berisik dulu, kalau mau kita hadapi. Pastinya DPR sangat siap untuk menghadapi upaya hukum yang diajukan teman-teman MAKI ke PTUN."
"Tapi saya katakan tadi, silakan buktikan dulu Anda punya legal standing tidak,” tegas Politisi PDI-P Arteria Dahlan.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV