Penyalahgunaan Anggaran Pendidikan TNI AD, dari Gaji Siswa Hingga Uang Makan
Update | 6 Agustus 2021, 20:47 WIBKOMPAS.TV - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menerima laporan adanya penyelewengan penggunaan anggaran pada pendidikan kejuruan Bintara Infanteri dan pendidikan kejuruan Tamtama Infanteri tahun 2020.
Penyelewengan penggunaan anggaran tersebut diketahui berdasarkan laporan tim pengawasan dan evaluasi TNI AD.
Berdasarkan temuan tersebut, penyelewengan ini terjadi pada setiap depo pendidikan latihan dan pertempuran di seluruh resimen induk kodam.
Penyelewengan anggaran tersebut antara lain pemotongan gaji siswa yang digunakan untuk kepentingan pribadi, pemotongan anggaran makan, penambahan anggaran yang sengaja diadakan untuk kepentingan personal, dan lain sebagainya.
Jenderal Andika Perkasa mengancam akan memidanakan prajurit yang terlibat.
Sementara itu, Komisi I DPR mengapresiasi KSAD Jenderal Andika Perkasa mengungkap penyelewengan anggaran pendidikan di TNI AD.
Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar, Bobby Adhityo Rizaldi menyebut terkait sanksi penegakkan disiplin, DPR menyerahkan sepenuhnya kepada TNI AD.
Tidak hanya terhadap Angkatan Darat, DPR mendorong seluruh kepala staf yang memimpin setiap matra TNI untuk meningkatkan transparansi anggaran melalui pengawasan internal.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV