Pemprov DKI Jakarta dan DPRD Akan Dimintai Keterangan Soal Korupsi Lahan di Munjul
Hukum | 6 Agustus 2021, 20:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta keterangan dari Pemprov DKI Jakarta dan DPRD dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.
Peluang dipanggilnya pemprov DKI dan DPRD sebelumnya disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri.
KPK akan mendalami semua pihak yang diduga mengetahui atau melihat tentang proses penyertaan dana dalam perusahaan daerah Sarana Jaya yang menerima dana dari APBD untuk pembelian lahan.
DPRD DKI Fraksi Gerindra menyatakan penyelesaian kasus secara tuntas harus dilakukan agar tidak terulang hal-hal yang merugikan warga.
Hampir setiap hari dalam pekan ini, KPK terpantau terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan DKI khususnya yang berada di wilayah Munjul, Jakarta Timur.
Kemarin, KPK memeriksa mantan Pelaksana Tugas Sekda DKI, Sri Haryati untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Sri Haryati tak banyak komentar usai diperiksa, hanya menjelaskan soal kebijakan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta lewat pernyataan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria siap mengikuti proses hukum di KPK mengungkap kasus yang diduga merugikan negara lebih dari Rp 150 miliar ini.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV