> >

KPK Tolak Tindakan Korektif Ombudsman, ICW Sebut Firli Cs Semakin Arogan dan Tak Tahu Malu

Hukum | 6 Agustus 2021, 13:47 WIB
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana (Sumber: manado.tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali mengkritik sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak tindakan korektif Ombudsman RI terkait tes wawasan kebangsaan (TWK).

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut tindakan itu semakin melengkapi pembangkangan yang dilakukan oleh pimpinan lembaga antirasuah.

"Lengkap sudah pembangkangan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK, mulai dari mengesampingkan putusan Mahkamah Konstitusi, mengabaikan arahan Presiden Joko Widodo, hingga menganulir temuan Ombudsman," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Jumat (5/8/2021). 

Tak hanya itu, Kurnia menilai sikap KPK terhadap temuan Ombudsman itu sebagai arogan dan tidak tahu malu. 

"Ini semakin menunjukkan sikap arogansi dan tidak tahu malu dari Pimpinan KPK," dia menegaskan. 

Sebab itu, dia menyarankan kepada Ombudsman untuk segera melaporkan penolakan tindakan korektif oleh KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Berkenaan dengan hal tersebut, ICW menyarankan kepada Ombudsman untuk segera mengeluarkan rekomendasi dan langsung melaporkannya kepada Presiden," ujarnya.

Baca Juga: KPK Menolak Laksanakan Tindakan Korektif dari Ombudsman Terkait Pelaksanaan TWK

Selain itu, ICW, kata dia meminta agar Presiden pun harus segera bersikap dengan melantik 75 pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). 

Sebagai informasi, sebelumnya KPK menolak untuk menjalankan tindakan korektif dalam laporan hasil akhir pemeriksaan Ombudsman yang berisi temuan maladministrasi dalam peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU