Dana Hibah 2 Triliun Fiktif, Kapolda Sumsel Minta Maaf
Hukum | 5 Agustus 2021, 16:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala Kepolisian Daerah Palembang Irjen Eko Indra Heri meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas isu dana hibah 2 Triliun dari almarhum Akidi Tio (warga asal Langsa, Aceh Timur) yang diduga fiktif.
Permohonan maaf ini ia sampaikan saat melakukan konferensi pers di gedung Promoter Markas Polisi Daerah Sumatera Selatan, pada Kamis (5/8).
“Saya Secara pribadi maupun sebagai Kapolda, mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya kepada Bapak Kapolri, Mabes Polri, para anggota Polri se-Indonesia, masyarakat Sumatera Selatan”, ungkap Eko saat memberikan konferensi pers.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Akui Tak Hati-Hati Soal Donasi dari Akidi Tio: Ini Kelemahan Saya sebagai Pimpinan
Ia mengakui telah lalai dalam menyelidiki kebenaran informasi dana hibah tersebut sehingga telah menyebabkan kegaduhan pada masyarakat.
“Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu, sebagai manusia biasa. Saya sebagai manusia memohon maaf, ini terjadi akibat ketidakhati-hatian say
Sebelumnya, polisi telah memeriksa anak dari Akidi Tio, Heryanty pada Senin (2/8) terkait dana hibah tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui dana hibah sebesar 2 Triliun yang dijanjikan tersebut ternyata tidak ada.
Penulis : Abdur-Rahim
Sumber : Kompas TV