Mabes Polri Kirim Tim Terbang ke Palembang untuk Periksa Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri
Berita utama | 5 Agustus 2021, 16:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Tim pengawasan dan pemeriksaan khusus (Wasriksus) Mabes Polri berangkat ke Sumatera Selatan untuk agenda pemeriksaan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Polisi Eko Indra Heri.
Pemeriksaan dilakukan terkait dana hibah Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio yang hingga kini baru sebatas publikasi belum realisasi.
Dikutip dari Antara, pemeriksaan Kapolda Sumsel akan dipimpin Irjen Pol Agung Wicaksono, Irwil V Brigjen Pol Hotman Simatupang, Kombes Pol Agus Syaiful dan Kombes Pol Heri Purwoko.
Sementra Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri akan didampingi oleh Direktur Intelijen dan keamanan Komisaris Besar Polisi Ratno Kuncoro.
Lalu, Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Polisi Hisar Siallagan, Kepala Bidang Propam Komisaris Besar Polisi Dedi Sofiandi dan Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Polisi Supriyadi.
Sebelumnya, Kapolda Irjen Eko Indra Heri sudah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat ihwal dana hibah Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio.
“Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat termasuk Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam dan Danrem,” ucap Kapolda Sumsel.
Baca Juga: Sumbangan Rp2 Triliun Tak Nyata, Hamid Awaludin: Yang Dirugikan Bisa Menuntut Perdata dan Pidana
Dalam pernyataannya, Kapolda Sumsel mengakui kesalahannya karena tidak berhati-hati dalam memastikan donasi yang diproyeksikan untuk penanggulangan Covid-19 di Sumatera Selatan.
“Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf, Ini terjadi akibat ke tidak hati-hatian saya,” katanya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV