KPK Bakal Awasi Anggaran Pengadaan Laptop untuk Pelajar di Kemendikbud-Ristek
Peristiwa | 3 Agustus 2021, 15:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan mengawasi program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) dalam pengadaan laptop dan bantuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk sekolah.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pengawasan ini dilakukan karena program tersebut menggunakan uang negara.
"KPK dan aparat penegak hukum lain tetap melakukan pengawasan terkait setiap penggunaan uang negara," kata Ali seperti yang dilansir dari ANTARA, Selasa (3/8/2021).
Lebih lanjut Ali meminta agar pelaksanaan kegiatan harus dipastikan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan-aturan pengadaan yang berlaku.
Tak hanya itu, dia juga menekankan kepada Kemendikbud-Ristek dalam melaksanakan pengadaan barang yang menggunakan uang negara agar dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel untuk mencegah terjadinya tindak pidana di kemudian hari.
"KPK mengingatkan pelaksana kegiatan dimaksud agar dilakukan secara transparan dan akuntabel," tegas Ali.
Baca Juga: Pengadaan Laptop Merah Putih, PKS Minta Nadiem Lebih Transparan
Dalam kesempatan itu, Ali juga menegaskan KPK akan melakukan penindakan jika terjadi penyimpangan dan penyelewengan anggaran.
Tentunya, kata Ali, KPK akan mulai mengusut suatu perkara jika ada laporan masyarakat. sebab itu, dia mengimbau masyarakat melapor jika ada kejanggalan pada penyelenggaraan ini.
Adapun pernyataan dari lembaga antirasuah ini juga sekaligus menjawab Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, yang meminta KPK ikut mengawasi program tersebut.
"Untuk kami di Komisi III DPR RI pengadaan apa pun yang sifatnya menggunakan anggaran harus diperhatikan KPK dalam semua prosesnya," kata Sahroni, Senin (2/8/2021).
Hal ini tidak lain, lanjut dia, untuk mengantisipasi potensi korupsi, terlebih program tersebut menggunakan uang negara yang jumlahnya besar.
Dia mengaku tidak mempermasalahkan polemik di masyarakat yang menilai harga laptop terlalu mahal, namun yang terpenting adalah prosesnya diawasi KPK.
Sebab, langkah pengawasan itu sangat penting agar proses pengadaan transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV/ANTARA