Rentan Terpapar Covid-19, Kemenkes Izinkan Ibu Hamil Divaksinasi
Peristiwa | 3 Agustus 2021, 05:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Ibu hamil termasuk yang rentan terpapar Covid-19. Karena itu, Kementerian Kesehatan RI memberikan izin kepada ibu hamil untuk menerima vaksin COVID-19 guna mencegah risiko mengalami gejala berat.
"Ibu hamil menjadi salah satu kelompok yang sangat berisiko apabila terpapar COVID-19. Dalam beberapa waktu terakhir, dilaporkan sejumlah ibu hamil yang terkonfirmasi positif COVID-19 mengalami gejala berat bahkan meninggal dunia," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes RI drg Widyawati dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (2/8/2021).
Baca Juga: Ini Kriteria Ibu Hamil Boleh Vaksinasi Covid-19
Ia mengatakan pemberian vaksinasi COVID-19 dengan sasaran ibu hamil juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, yang ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada tanggal 2 Agustus 2021.
Dengan terbitnya aturan ini, kata Widya, Kemenkes menginstruksikan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan vaksinasi COVID-19, agar segera memulai pemberian vaksinasi bagi ibu hamil terutama di daerah dengan tingkat penularan kasus COVID-19 tinggi.
Dalam aturan tersebut juga menjelaskan bahwa vaksinasi bagi ibu hamil masuk dalam kriteria khusus. Oleh karenanya, proses skining/penapisan terhadap status kesehatan sasaran sebelum dilakukan pemberian vaksinasi dilakukan lebih detail dibandingkan sasaran lain.
"Format skrining pada kartu kendali untuk ibu hamil pun juga telah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan," katanya.
Baca Juga: Sekjen POGI Berharap SE Vaksinasi Ibu Hamil Rilis Pekan Depan
Widya menambahkan vaksinasi bagi ibu hamil akan menggunakan jenis vaksin COVID-19 platform mRNA yakni Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac. "Tentunya akan disesuaikan dengan jenis vaksin yang tersedia di Indonesia," ujarnya.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/ANTARA