Anies: Warga Jakarta yang Sudah Vaksin Dua Kali Bebas ke Mana Saja
Update corona | 2 Agustus 2021, 00:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan warga di Ibu Kota yang sudah menerima vaksin dua kali atau lengkap bisa bebas ke mana saja.
Menurut dia, saat ada pemeriksaan penyekatan, maka warga yang sudah menjalani vaksinasi kali kedua akan langsung diloloskan.
Baca Juga: Anies: Seluruh Aktivitas di Jakarta akan Kembali Normal jika Masyarakat DKI Sudah Vaksin Lengkap
Anies menjelaskan, warga yang sudah dua kali divaksin maka akan berstatus hijau. Hal itu bisa dilihat melalui aplikasi Jakarta Kini atau JAKI.
"Jadi kalau mau kemana-mana, buka aplikasinya (JAKI) tunjukan Anda hijau, Anda bisa kemana saja. Warna merah jangan pergi-pergi dulu karena berisiko," kata Anies melalui keterangannya Minggu (1/8/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
Anies menjelaskan, indikator warna hijau atau merah pada aplikasi JAKI merupakan tanda bahwa seseorang sudah divaksin atau belum.
Menurutnya, indikator warna merah, kuning, dan hijau dalam aplikasi JAKI akan menjadi patokan bagi petugas di lapangan untuk mengetahui seseorang sudah vaksin atau belum.
Baca Juga: Anies: Jakarta Masuk Zona Aman Covid-19 Kalau Tingkat Kasus Positif di Bawah 5 Persen
"Tinggal masukan nomor induk kependudukan (ke Aplikasi JAKI) lalu akan muncul warna hijau sudah vaksin 2 kali, warna kuning sudah vaksin 1 kali, warna merah belum vaksin," tutur Anies.
Lebih lanjut, Anies mengibaratkan bahwa vaksinasi sama seperti helm ketika mengendarai kendaraan bermotor roda dua.
Seorang pengendara sepeda motor yang menggunakan helm belum tentu terhindar dari kecelakaan. Namun helm itu akan mengurangi risiko fatal saat terjadi kecelakaan.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.com