Anies: Jakarta Masuk Zona Aman Covid-19 Kalau Tingkat Kasus Positif di Bawah 5 Persen
Update corona | 1 Agustus 2021, 16:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan wilayah Ibu Kota dapat dikategorikan dalam zona aman jika tingkat kasus positif (positivity rate) di bawah 5 persen.
Namun saat ini, Jakarta masih belum aman dari Covid-19 karena berdasarkan situs resmi corona.jakarta.go.id yang dikutip 1 Agustus 2021, tingkat kasus positif Covid-19 masih berkisar 15,3 persen.
Baca Juga: Anies Bolehkan Kantor Non-esensial di Jakarta Beroperasi, Ini Syaratnya
"Kapan nanti kita bisa merasakan dengan aman, saat ini positivity rate masih 15 persen," kata Anies usai menghadiri peluncuran Vaksinasi Merdeka di Polda Metro Jaya, Minggu (1/8/2021).
"Kalau sudah di bawah 5 persen, kita bisa mengatakan masuk zona aman."
Anies menjelaskan, tingkat kasus positif di Jakarta pernah menyentuh level 45 persen pada 16 April 2021 ketika puncak gelombang kasus Covid-19 terjadi.
Selain kasus Covid-19 menurun, tingkat keterisian rumah sakit (bed occupancy ratio/BOR) di Jakarta juga sudah menurun menjadi 70 persen.
Baca Juga: Cerita Anies ke Ragunan Kunjungi Dua Harimau Terpapar Covid-19
Sebelumnya, saat puncak kasus Covid-19 terjadi, tingkat BOR mencapai 94-95 persen. Persentase BOR di Jakarta pun masih harus diturunkan pada level 60 persen.
Menurut Anies, capaian penurunan tren kasus positif terjadi setelah seluruh pihak mulai dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, TNI, Polri dan masyarakat mentaati aturan PPKM Darurat dan PPKM Level 4 sejak diberlakukan 3 Juli 2021.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV