Anies Akan Longgarkan Pembatasan di DKI, Anggota Komisi IX Beri 3 Catatan
Politik | 1 Agustus 2021, 15:32 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mempertimbangkan secara matang ihwal rencana pelonggaran pembatasan di kawasan Ibu Kota.
Politikus PAN itu mengimbau terlebih dahulu memastikan warga Jakarta yang sudah divaksinasi dua dosis, memenuhi persyaratan jumlahnya.
"Kemudian, jika memang target sasaran belum dicapai, Pemprov DKI masih membutuhkan waktu untuk melakukan vaksinasi tersebut. Sehingga dengan demikian pelonggaran bisa direalisasikan," kata Saleh kepada Kompas TV, Minggu (1/8/2021).
Menurut dia, meskipun orang sudah divaksin, bukan berarti bahwa mereka sudah terbebas dari penularan covid. Oleh sebab itu, dirinya mengimbau agar pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) tetap dipatuhi dan diawasai secara baik.
Baca Juga: Anies Bolehkan Kantor Non-esensial di Jakarta Beroperasi, Ini Syaratnya
"Karena itu, walaupun ada pelonggaran bukan berarti prokes ditinggalkan. Karena bagaimanapun juga proses vaksinasi itu harus didukung dengan penerapan prokes konsisten dan tegas," ujarnya.
Selain itu, dirinya berharap agar Pemprov DKI tidak berhenti dengan kegiatan testing, tracing, treatment. Karena itu, untuk mengukur apakah tingkat penularan sudah menurun atau belum.
"Begitu juga dengan treatment, itu pengobatan. Kita berharap rumah sakit masih tetap konsisten dan serius menangani Covid-19. Semua ini saya kira rekomendasi dan perhatian yang penting bagi Pemprov DKI," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, latar belakang vaksinasi jadi syarat berkegiatan tidak lepas dari pertimbangan kemanfaatan vaksin dari hasil riset dan fakta di lapangan.
Anies menyatakan, dari 4,2 juta warga DKI Jakarta yang sudah divaksin minimal dosis pertama, hanya 2,3 persen tetap terinfeksi Covid-19.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV