Minta Statuta UI Dicabut, Dosen: Tetap Dukung Rektor
Peristiwa | 1 Agustus 2021, 05:32 WIBKOMPAS.TV - Desakan agar Statuta Universitas Indonesia atau Statuta UI, yakni PP Nomor 75 Tahun 2021 dicabut terus bermunculan.
Namun, guru besar dan dosen UI menegaskan bahwa tidak ada niat untuk mendesak Rektor UI mundur, tetapi harus terus didukung.
Statuta UI menjadi polemik karena dinilai cacat formil. Dosen dan guru besar UI menyatakan bahwa statuta itu memang perlu dicabut.
Namun, hal itu disebut tidak memengaruhi dukungan kepada Rektor UI untuk terus menjabat.
Baca Juga: Dugaan Fitnah, Wamendes Budi Arie Setiadi Dilaporkan Partai Demokrat
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV