Disomasi Moeldoko, ICW: Kami Belum Terima Berkasnya
Hukum | 31 Juli 2021, 10:33 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan hingga saat ini mereka belum menerima somasi tertulis dari pihak Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan kuasa hukumnya.
Pengurus ICW menyatakan pihaknya belum mengetahui detil keberatan yang dilayangkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Menurut peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, penelitian yang dilakukan ICW merupakan bagian fungsi pengawasan masyarakat terhadap jalannya proses pemerintahan.
Kurnia menekankan kerja-kerja pemberantasan korupsi tidak akan berhenti dengan adanya somasi itu.
Kepala Staf Presiden Moeldoko Kamis kemarin melayangkan somasi dan bantahan terhadap tudingan ICW terkait hasil paparannya yang menyebut ada keterkaitan antara moeldoko dan putrinya dengan produsen obat Ivermectin.
Moeldoko menunjuk pengacara senior Otto Hasibuan dalam kasus ini.
Otto Hasibuan mengatakan tidak ada kaitan bisnis dengan Ivermectin dan ekspor beras sebagaimana disebutkan oleh ICW.
Pernyataan ICW yang menyatakan bahwa ada kerjasama antara produsen Ivermectin, PT Harsen Laboratories, dianggap sebagai tudingan yang tidak benar dan fitnah.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV