Roy Suryo Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik Atas Lucky
Hukum | 30 Juli 2021, 20:30 WIBKOMPAS.TV - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo memilih berdamai dengan Aktor Lucky Alamsyah terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
Proses mediasi Roy Suryo sebagai pelapor dan Aktor Lucky Alamsyah sebagai terlapor dilaukan di Polda Metro Jaya selama tiga jam.
Hasilnya Roy Suryo sepakat mencabut laporan pencemaran nama baik setelah Aktor Lucky Alamsyah menandatangani permintaan maaf secara tertulis.
Sebelumnya Roy Suryo melaporkan Aktor Lucky Alamsyah setelah Lucky mengunggah insiden mobilnya yang serempetan dengan mobil Roy Suryo di akun media sosial miliknya.
Mantan Menpora Roy Suryo siap bermediasi dengan pesohor Lucky Alamsyah usai melaporkan dugaan pencemaran nama baik. Pertemuan akan berlangsung di Polda Metro Jaya, Jumat sore.
Dalam keterangan via dalam jaringan, Roy akan hadir untuk menghormati proses restorative justice sesuai amanat surat keputusan Kapolri.
Baginya, mediasi baru akan mencapai kata damai, jika Lucky bersedia menyampaikan permohonan maaf terbuka dan mencabut laporan terhadap Roy di Polres Metro Jakarta Timur.
Sebelumnya, Roy melaporkan lucky ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Kasus itu berawal dari unggahan Lucky via media sosial Instagram yang menyebut mobil Roy menabrak kendaraan pribadinya.
Atas kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan dua buzzer berinisial E-K dan M-P sebagai tersangka.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV