Kebut Kasus Dugaan Ancaman Kekerasan, Polisi Berangkat ke Bali untuk Periksa Jerinx
Hukum | 29 Juli 2021, 19:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Polda Metro Jaya telah mengirimkan penyidik ke Denpasar, Bali, untuk memeriksa musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx terkait dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dalam laporan pegiat sosial Adam Deni.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan tujuan penyidik menemui Jerinx ke Bali untuk melakukan pemeriksaan sekaligus penyitaan bukti yang dimiliki saksi.
Pemeriksaan dan barang bukti ini untuk melengkapi berita acara penyidikan (BAP) yang menyeret nama Jerinx sebagai terlapor.
Baca Juga: Polisi Sampaikan Update Pelaporan Adam Deni Terhadap Jerinx SID
“Kami berupaya bisa kami lakukan pemeriksaan untuk BAP saudara J di sana sebagai saksi dulu. Nanti tunggu saja di sana penyidik seperti apa perkembangannya. Nanti kami sampaikan," ujar Yusri saat dihubungi, Kamis (29/7/2021).
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menaikkan penyelidikan laporan Adam Deni terhadap Jerinx ke tingkat penyidikan.
Peningkatan laporan tersebut setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan unsur seperti yang dilaporkan Adam Deni terhadap Jerinx.
Adam Deni melaporkan Jerinx atas perkara perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik, Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 jo Pasal 45b UU Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Baca Juga: Positif Corona, Adam Deni Sindir Jerinx soal Endorse Covid-19: Gue Tularin Langsung Mau?
Sebelumnya penyidik telah memanggil Jerinx untuk diminta klarifikasi, Senin (26/7/2021). Namun penabuh drum Superman Is Dead itu tidak hadir lantaran kurang sehat.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV