Dipicu Dendam dan Cemburu, Kakek 70 Tahun Hantam Kepala Istri dengan Linggis hingga Tewas
Kriminal | 28 Juli 2021, 16:13 WIBKOMPAS.TV - Warga Jalan Kelapa Puan, Kelurahan Jagakarsa, Selasa petang (27/7), dikejutkan dengan informasi meninggalnya seorang perempuan paruh baya di dalam kamar rumahnya.
Peristiwa ini terungkap setelah seorang warga yang diberi tahu oleh suami korban untuk melakukan pengecekan di rumahnya.
Saat dicek warga, perempuan paruh baya yang dipanggil Nenek Maysuroh ini ditemukan tewas di tempat tidurnya dengan luka di kepala.
Dari hasil olah TKP, suami korban yang sudah berusia 70 tahun pun ditangkap polisi untuk diperiksa.
Dua buah linggis dan seprai juga disita sebagai barang bukti.
"Ternyata tersangka telah memandam dendam yang cukup lama, kira-kira 5 tahun. Istrinya punya hubungan yang lama dengan beberapa orang, tapi dia mencari kesempatan eksekusi," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah pada wartawan, Rabu (28/7/2021).
Menurut Kapolres, pelaku Abdul membunuh istrinya karena rasa cemburu dan perasaan itu sudah dipendam sejak 5 tahun yang lalu. Sejak 5 tahun lalu, dia kerap melihat sang istri bermesraan dengan beberapa orang.
“Hanya saja (soal motif cemburu ini) masih didalami lebih lanjut siapa orang dimaksud itu,” kata Azis.
Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk divisum guna keperluan penyelidikan.
Penulis : Anjani-Nur-Permatasari
Sumber : Kompas TV