> >

Polda Metro Jaya Serahkan 138 Tabung Oksigen Sitaan ke Pemprov DKI

Update | 28 Juli 2021, 02:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menyerahkan ratusan tabung oksigen kepada Pemprov DKI Jakarta hasil pengungkapan kasus penggelembungan harga dan impor illegal.

Sebelum diserahkan ke Pemprov DKI, barang bukti tabung oksigen ini telah lebih dulu melewati proses lelang dan mendapat bantuan dana dari salah satu Bank BUMN.

Polisi menyatakan, harga tabung oksigen sebelumnya telah dinaikkan berkali-kali lipat hingga jutaan rupiah.

Selain itu, ada juga tabung oksigen dengan ukuran satu hingga dua meter kubik hasil penyalahgunaan mekanisme impor dengan modus memalsukan jenis barang.

Total 166 tabung oksigen ini diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta agar bisa dimanfaatkan untuk penanganan covid-19 di ibu kota.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberantas oknum importir tabung oksigen ilegal. 

“Pandemi ini membukakan mata kita atas karakter manusia, ribuan petugas di rs menyelamatkan nyawa sesama, petugas di lapangan mengendalikan mobilitas. Petugas merawat orang-orang yang isoman, di sisi lain kita menyaksikan Kita menyaksikan orang-orang yang melakukan importasi ilegal. Orang-orang yang memanfaatkan momentum untuk mencari keuntungan. Untuk mengejar keuntungan komersial dengan cara yang salah. Mereka berseberangan.”ungkap Anies di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (27/7/2021).

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU