> >

Wiku: Kalau Masyarakat Tak Taat Prokes, Bukan Tidak Mungkin Pengetatan Diberlakukan Kembali

Peristiwa | 28 Juli 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi pemberlakuan pengetatan PPKM Darurat pemerintah provinsi DKI Jakarta (Sumber: SUBANDI / KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jika protokol kesehatan banyak dilanggar, tidak menutup kemungkinan pemerintah kembali membuka opsi pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 hingga 4.

Kemungkina tersebut disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual. "Jika ternyata sektor-sektor yang sudah dibuka ini tidak taat protokol kesehatan dan meningkatkan kasus, maka perlu kembali untuk dibatasi," katanya, Selasa, (27/7/2021).

Seperti diketahui, pemerintah melonggarkan sejumlah sektor di daerah yang menerapkan PPKM Level 3 dan 4, salah satunya warung makan kaki lima yang boleh menyediakan layanan makan di tempat.

Hanya saja, waktu makan dibatasi 20 menit untuk PPKM Level 4 dan 30 menit untuk PPKM Level 3.

Baca Juga: Sri Sultan HB X Larang Pasein Covid-19 Isolasi Mandiri di Rumah

Pemerintah terus memantau pelonggaran aktivitas tersebut dalam seminggu ke depan. Jika masyarakat taat aturan, lanjut dia, maka pelonggaran akan terus diterapkan, bahkan dibuka secara bertahap.

Namun jika sektor tersebut patuh protokol kesehatan dan terbukti tidak meningkatkan kasus. 

"Bukan tidak mungkin kita akan semakin siap untuk pembukaan bertahap di minggu depan," sambungnya.

Wiku mengakui bahwa dampak PPKM, dirasakan sebagian besar masyarakat. Namun untuk kebaikan bersama, dia meminta masyarakat dapat konsisten dalam mengikuti aturan yang berlaku. 

Menurut Wiku, pemerintah sudah melihat hasil yang cukup baik di pulau Jawa dan Bali, "dan saya yakin perubahan ini dapat dicapai karena masyarakat berusaha mematuhi peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah," pungkasnya.

Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU