> >

Oknum TNI AU yang Lakukan Kekerasan terhadap Warga di Merauke Sudah Diproses dan Ditahan

Hukum | 27 Juli 2021, 23:00 WIB
Potongan tangkapan layar video kekerasan yang dilakukan dua oknum prajurit TNI AU saat mengamankan seorang warga yang viral di media sosial, Selasa (27/7/2021). (Sumber: Twitter @jubidotcom)

JAKARTA, KOMPAS.TV – TNI Angkatan Udara (AU) telah menahan dua oknum prajurit Polisi Militer AU (POM AU) yang melakukan kekerasan saat proses pengamanan seorang warga di Merauke, Papua.

Video kekerasan yang dilakukan oknum POM AU tersebut menjadi viral di media sosial.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma Indan Gilang menyesalkan adanya insiden kekerasan yang dilakukan kedua oknum prajurit TNI AU.

Baca Juga: TNI-Polri dan Satpol PP Awasi Warteg, DPR Ingatkan Tak Gunakan Kekerasan hingga Asal Angkut

Menurut Indan, kedua oknum prajurit TNI AU tersebut sudah ditahan dan proses penyidikan sedang dilakukan oleh POM AU Lanud Lanud Johannes Abraham Dimara.

Indan menegaskan bahwa TNI AU tidak segan menghukum prajurit sesuai tingkat kesalahannya.

"Menyikapi insiden salah paham antara oknum dua anggota Pomau Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke dan warga di sebuah warung makan di Merauke pada Selasa (27/7/2021), TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf," ujar Indan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/7/2021).

Kronologi

Indan menjelaskan, peristiwa kekerasan tersebut terjadi bermula saat terjadi keributan di sebuah warung yang berada di pinggir jalan.

Keributan itu melibatkan seorang warga yang diduga tengah mabuk. Lalu, dua oknum anggota TNI AU datang dan berusaha melerai keribuatan yang terjadi.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU