> >

TNI-Polri dan Satpol PP Awasi Warteg, DPR Ingatkan Tak Gunakan Kekerasan hingga Asal Angkut

Politik | 27 Juli 2021, 16:45 WIB
Ilustrasi: warung makan/warteg (Sumber: (KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES)

Terkait penerapannya di lapangan, Tito menyerahkan detailnya kepada petugas di lapangan.

Hal ini disampaikan Tito dalam konferensi pers usai Ratas dengan Presiden, Senin (26/7)

Baca Juga: Aturan Makan di Warteg 20 Menit, Ketua DPR: Jangan Hanya Jadi Lelucon

Menurutnya, aturan makan 20 menit cukup untuk makan di tempat tanpa mengobrol. Hal ini juga telah diterapkan di beberapa negara lain.

"Mungkin kedengaran lucu, tapi di luar negeri, di beberapa negara lain sudah lama diberlakukan itu," ujar Tito.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU