Kapolda Metro Jaya: Mafia Importasi Tabung Oksigen Kita Berantas!
Peristiwa | 27 Juli 2021, 14:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Polda Metro Jaya menyerahkan 138 tabung oksigen dari 166 tabung kepada Pemprov DKI Jakarta. Tabung oksigen tersebut merupakan hasil impor illegal dengan berbagai ukuran.
Tabung oksigen dengan ukuran satu hingga dua meter kubik ini merupakan tabung oksigen illegal yang diindikasi menyalahgunakan mekanisme impor dengan modus memalsukan jenis barang
Kapolda Metro Jaya mengungkapkan tabung oksigen ukuran satu meter kubik akan dijual di atas harga eceran tertinggi yaitu mencapai Rp 2,5 juta.
“Dari 166 disita pelaku ada 138 tabung oksigen yg sudah dilakukan survei penelitian Kemenkes dan layak dimanfaatkan di faskes,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran pada Selasa, 27 Juli 2021.
“Ada orang atau sekelompok orang yang memanfaatkan situasi pandemi ini ada orang melakukan impor namun tidak sesuai dengan mekanisme,” katanya.
“Agar Mafia Importasi Alat Kesehatan termasuk tabung oksigen ini kita bisa berantas!” kata Kapolda Metro Jaya.
Pemprov DKI Jakarta berencana tabung oksigen ini akan diberikan kepada fasilitas kesehatan dan warga yang tengah menjalani isolasi mandiri.
Video Editor: Vila Randita
Penulis : Sadryna-Evanalia
Sumber : Kompas TV