> >

Saksi: M Syahrial Ditelpon Lili Pintauli Siregar Soal Berkas Kasusnya

Hukum | 27 Juli 2021, 00:30 WIB
Sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) digelar hari ini, Senin (31/5/2021). (Sumber: Tangkapan Layar KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wali Kota nonaktif Tanjungbalai Muhammad Syahrial mengaku pernah ditelepon Wakil Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar.

Lili Pintauli Siregar, disebut menghubungi Muhammad Syahrial terkait dengan perkara jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai yang sedang ditangani oleh KPK.

Demikian mantan penyidik KPK Stepanus Robinson Pattuju mengatakan seperti dikutip dari Antara, Senin (26/7/2021).

“Pak Syahrial menyampaikan minta bantu kepada Fahri Aceh atas saran Ibu Lili Pintauli Siregar, setahu saya dia adalah Wakil Ketua KPK,” kata Stepanus Robinson Pattuju.

Dalam keterangannya sebagai saksi, Stepanus Robinson Pattuju menyebut Syahrial sempat bercerita ingin meminta bantuan terkait dengan permasalahan hukum jual beli jabatan yang sedang tahap penyelidikan di KPK.

Baca Juga: KPK Periksa Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial untuk Konfirmasi Barang Sitaan

“Di awal terdakwa (Syahrial) menyampaikan bahwa baru saja ditelepon oleh Bu Lili yang menyampaikan bahwa 'Yal, gimana? Berkas kamu di meja saya nih' itu Bu Lili sampaikan kepada terdakwa saat itu,” ungkap Robin.

Menurut Stepanus Robinson Pattuju, Syahrial menuturkan kepada dirinya juga meminta bantuan kepada Lili Pintauli Siregar.

“Kemudian terdakwa menyampaikan kepada Bu Lili 'bantulah Bu', kemudian setelah itu, Bu Lili menyampaikan, 'Ya sudah ketemu dengan orang saya di Medan namanya Fahri Aceh',” cerita Stepanus Robinson Pattuju.

Selanjutnya, sambung Stepanus Robinson Pattuju, dirinya tidak mengetahui apakah akhirnya Syahrial jadi bertemu dengan Fahri Aceh atau tidak.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU