> >

BNPB Imbau Warga yang Terpapar Covid-19 Tidak Ragu Manfaatkan Fasilitas Isolasi Terpusat

Peristiwa | 26 Juli 2021, 16:30 WIB
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) Letnan Jenderal (Letjen) TNI Ganip Warsito (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) Letnan Jenderal (Letjen) TNI Ganip Warsito mengimbau warga yang terpapar Covid-19 tidak ragu memanfaatkan fasilitas isolasi terpusat.

Menurutnya, sudah banyak tempat isolasi terpusat yang sudah disiapkan pemerintah daerah maupun Satgas Penanganan Covid-19 untuk menampung masyarakat hingga selesai pemulihan.

"Jadi silakan untuk tidak ragu-ragu masuk ke sana. Tempat-tempat isolasi terpusat yang disiapkan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat itu sudah disiapkan tenaga medisnya, disiapkan obat-obatannya kemudian disiapkan kegiatan treatment yang bisa meningkatkan pemulihan kondisi kita dari terpapar menjadi negatif," kata Ganip Warsito, Ketua BNPB sekaligus Kasatgas Penanganan Covid-19 pusat dalam konferensi pers virtual, Senin (26/7/2021).

Baca Juga: Serukan Masyarakat Ikuti Vaksinasi, Ganip Warsito: Agar Diri Kita Terlindungi dari Covid-19

Ganip menyebutkan, dari tempat isolasi terpusat yang disediakan, di beberapa daerah cenderung kosong meski sudah disiapkan banyak tempat tidur.

Seperti di Rusun Pasar Rumput Jakarta Selatan dari 6.000 kapasitas tempat tidur yang terisi baru 110 orang. Sementara di Solo kapasitas tempat tidur sebanyak 1.700 yang terisi baru 400 tempat tidur.

Sama halnya dengan tempat isolasi terpusat di Yogyakarta, masih tersedia 600 tempat tidur khusus pasien Covid-19 yang disiapkan dan memanfaatkan asrama mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM).

Baca Juga: Ketua DPR Wanti-wanti Pemerintah Soal Pelonggaran PPKM, Angka Kematian Masih Tinggi

Selain itu, Ganip juga menyebut syarat untuk masuk ke tempat isolasi terpusat hanya perlu menunjukan hasil swab antigen. Hal ini berbeda dari sebelumnya yang harus menunjukan hasil dari tes PCR.

"Apabila warga ingin masuk ke sana (tempat isolasi terpusat) cukup membawa keterangan hasil rapid tes (Antigen) saja, kalau dulu kan harus PCR. Sekarang cukup dengan rapid tes antigen sudah bisa dirujuk ke tempat-tempat isolasi tersebut," pungkasnya.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU