> >

Daftar 45 Wilayah di Luar Jawa-Bali yang Menerapkan PPKM Level 4

Peristiwa | 26 Juli 2021, 08:11 WIB
Daftar 45 Wilayah di Luar Jawa-Bali yang Menerapkan PPKM Level 4 berlaku mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 (Sumber: Kompas TV/Trib)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di wilayah luar Jawa-Bali berlaku mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

"Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat) Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen oleh Kementerian Kesehatan," bunyi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 25 Tahun 2021 dikutip Senin (26/7/2021).

Dalam instruksi yang ditandatangani langsung oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian tertanggal 25 Juli 2021 itu membahas lebih lanjut aturan serta kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Baca Juga: Berlaku Hari Ini, Berikut Perubahan Jadwal dan Sarat Naik KRL Menyusul Perpanjangan PPKM Level 4

Berikut daftar 45 wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali:

 

1. Kota Medan

2. Kota Padang

3. Kota Pekanbaru

4. Kota Batam

5. Kota Tanjung Pinang

6. Kota Jambi

7. Kota Palembang

8. Kota Lubuklinggau

9. Kabupaten Musi Banyuasin

10. Kabupaten Musi Rawas

Baca Juga: PPKM Kembali Diperpanjang, Ini Daftar Usaha yang Boleh Dibuka hingga 2 Agustus 2021

11. Kabupaten Bangka Barat

12. Kabupaten Belitung

13. Kabupaten Belitung Timur

14. Kota Bengkulu

15. Kota Bandar Lampung

16. Kota Pontianak

17. Kabupaten Bulungan

18. Kabupaten Nunukan

19. Kota Tarakan

20. Kabupaten Berau

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU