Hari Terakhir PPKM, Guru Besar FKUI: Antisipasi Kenaikan Kematian Lagi kalau PPKM Dilonggarkan
Peristiwa | 25 Juli 2021, 13:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah harus mengantisipasi kenaikan jumlah kematian akibat Covid-19 apabila Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diputuskan untuk dilonggarkan.
Pernyataan itu disampaikan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) sekaligus mantan Direktur Penyakit Menular WHO SEARO Tjandra Yoga Aditama, sebagai masukan kepada pemerintah jelang berakhirnya PPKM Darurat Jawa-Bali yang kemudian diubah menjadi PPKM berlevel.
"Dalam hal ini tentu perlu untuk diantisipasi kemungkinan kenaikan kematian lagi kalau PPKM dilonggarkan. Kita tahu bahwa kalau kematian sudah dengan sedih terjadi, maka hal ini tidak dapat dikembalikan lagi," kata Tjandra dalam keterangan resminya dikutip Minggu (25/7/2021).
Perlu diketahui, berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19, angka kematian pada Juli mengalami puncak dengan jumlah mencapai 1.500 orang. Pada Sabtu (24/7/2021) jumlah pasien Covid-19 sebanyak 1.415 orang.
Baca Juga: Hari Terakhir PPKM Level 4, Ini Pantauan Penyekatan di Kawasan Lenteng Agung, Jakarta
Atas hal tersebut, Tjandra mengusulkan bahwa situasi Indonesia masih membutuhkan pembatasan sosial dan pembatasan pergerakan untuk menekan angka penularan virus Covid-19.
Sebab dari jumlah kematian yang terus tinggi membuat situasi Indonesia perlu menerapkan Public Health and Social Measure (PHSM) yang ketat.
Dalam hal ini, Tjandra berpesan agar pada situasi pandemi ini pelonggaran jangan berlandaskan ekonomi, pasalnya jika secara epidemiologi buruk, maka akan berdampak pula pada perekonomian.
"Jangan sampai pelonggaran diberikan karena alasan ekonomi dan lalu situasi epidemiologi jadi memburuk maka dampak ekonominya malah bukan tidak mungkin jadi lebih berat lagi," terangnya.
Baca Juga: Komisi IX Minta Pemerintah Tak Kurangi Jumlah Testing Selama PPKM Berlevel
Menurut Mantan Dirjen Pengendalian Penyakit & Kepala Badan Litbangkes Kemenkes RI, jika kemudian PPKM atau pembatasan pergerakan kembali dilakukan seluruh sektor yang terdampak bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Pembatasan sangat mungkin untuk dilakukan kembali terutama di tengah angka positivity rate yang masih 25 persen dan angka penularan Covid-19 varian Delta yang masih sangat tinggi sekitar 5,0-8,0.
"Artinya, sehingga pembatasan sosial masih amat diperlukan untuk melindungi masyarakat kita dari penularan dan dampak buruk penyakit Covid-19," pungkasnya.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Anak Tidak Memerlukan Antivirus dan Antibiotik, Dokter Anak: Kecuali Bergejala Berat
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV