> >

PBB Belum Penuhi Syarat Keterwakilan Perempuan

Berita kompas tv | 29 Januari 2018, 08:30 WIB

Dalam verivikasi faktual Partai Bulan Bintang, KPU menyatakan PBB memenuhi syarat kepengurusan inti yang sesuai dengan SK Menkumham serta kepemilikan kantor. Namun PBB belum memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan di kepenguruaan pusat. KPU pun memutuskan PBB belum memenuhi syarat sampai hal tersebut dilengkapi.

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU