Orang Tua Diminta Peka Perilaku Anak Korban Kekerasan Seksual
Sosial | 24 Juli 2021, 23:29 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta orang tua mesti peka agar mengenali pada perubahan perilaku anak yang menjadi korban kekerasan seksual.
“Penting untuk diketahui dan dilihat, karena kekerasan seksual sangat sulit untuk dikenali, bahkan mungkin hanya terjadi perubahan sikap. Bila orang tua tidak peka, maka dianggap tidak ada apa-apa,” ujar Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Trafficking dan Eksploitasi Ai Maryati Solihah dalam seminar virtual pada Sabtu (24/7/2021).
Panduan berjudul “Melindungi Anak dari Kekerasan Seksual” dari Kemdikbud menjelaskan, ada sejumlah perilaku anak korban kekerasan.
Baca Juga: Agar Anak Sehat Mental Saat Pandemi, Psikolog: Orang Tua Perlu Dengarkan Perasaan Anak tanpa Menyela
Anak korban kekerasan cenderung senang menyendiri, menghindar dari kegiatan keluarga, melamun, mudah tersinggung, dan murung saat berada di rumah.
Di sekolah, prestasi anak pun terlihat menurun. Perilaku kerap membolos sekolah, malas mengikuti kegiatan sekolah, dan turunnya minat belajar adalah tanda lain anak kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual.
Panduan Kemdikbud itu juga menyebut, anak cenderung menutup diri dan hanya berteman dengan kawan yang mempunyai kondisi sama.
Saat mengetahui anak menjadi korban kekerasan seksual, Ai menyarankan orang tua segera memberikan perlindungan.
Hal mendesak lain yang harus orang tua lakukan adalah melakukan pemulihan dan pengobatan fisik pada anak ke fasilitas kesehatan terdekat.
Baca Juga: Hasil Survei KPAI Menyatakan Tingkat Kekerasan Pada Anak Meningkat di Masa Pandemi
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV/Antara