> >

Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Telah dengan Segala Daya Upaya Tangani Covid-19

Politik | 23 Juli 2021, 22:28 WIB
Menteri Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers tentang UU ITE, Jumat (11/6/2021) (Sumber: Youtube/KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah telah dengan segala daya dan upaya menangani Covid-19 ini secara terbuka.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD terkait perkembangan penanganan Covid-19, Jumat (23/7/2021).

“Pemerintah telah dengan segala daya dan upaya menangani Covid-19 ini secara terbuka, secara transparan, melalui analisis-analisis data dan metode-metode ilmiah agar bisa selesai masalah ini,” tegasnya.

Meskipun, sambung Mahfud, dalam prakteknya secara ilmiah banyak pendapat yang berbeda.

“Ada yang setuju, ada yang bertentangan, ada yang memberi alternatif lain, bahkan ada dilema yang sangat kita rasakan dalam menangani Covid ini,” ujarnya.

Baca Juga: Mahfud MD: Silakan Sampaikan Aspirasi, yang Penting Bertujuan Sama, Menyelamatkan Rakyat Indonesia

Seperti, kata Mahfud, untuk penyembuhan dan penangkalan harus diadakan pembatasan kegiatan bagi masyarakat.

“Kalau istilah ekstremnya itu lockdown, kita tidak pakai istilah itu, karena bersama itu lalu kita mengobati memvaksin,” ujarnya.

“Tapi ini berhadapan dengan hal lain kalau itu dilakukan terlalu ketat maka masalah ekonomi atau kehidupan masyarakat juga menjadi berat bagi masyarakat itu sendiri,” tambahnya.

Sehingga, sambung Mahfud, pemerintah harus mengambil keputusan dan telah mengambil keputusan di antara berbagai pendapat yang ada.

“Oleh sebab itu tentu kebijakan dan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah tentu tidak semuanya bisa diterima oleh masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Bela Moeldoko, LBH HKTI akan Laporkan ICW

Merespons masyarakat yang tidak terima dengan kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19. Mahfud mengatakan, silakan sampaikan aspirasi yang penting tujuannya menyelamatkan rakyat Indonesia

“Aspirasi resmi tertulis, melalui telepon, melalui media, dan melalui apapun yang penting semuanya ikut prosedur yang telah ditetapkan dalam rangka mencapai satu tujuan, yaitu menangani Covid itu tujuannya,” ujarnya.

“Menjaga keselamatan masyarakat, menjaga keselamatan rakyat, salus populi suprema lex esto, keselamatan rakyat itu adalah hukum yang tertinggi,” lanjutnya.

Dalam pernyataannya, Mahfud pun berharap kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kondisi ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing.

“Mari jaga negara ini agar tetap menjadi kondusif sambil berusaha bersama-sama menyelesaikan berbagai persoalan,” katanya.

“Terutama yang sekarang ini, fokus persoalan kita adalah menyelesaikan Covid,” tutup Mahfud MD.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU