Menag Imbau Masyarakat di Daerah PPKM Level 3 dan 4 untuk Sementara Beribadah di Rumah
Peristiwa | 22 Juli 2021, 16:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada masyarakat yang berada di daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4, zona merah serta zona oranye untuk sementara dapat beribadah di rumah masing-masing.
Yaqut menuturkan, aktivitas tersebut dapat dilaksanakan di rumah hingga situasi pandemi Covid-19 di daerah tersebut mereda.
"Kepada masyarakat yang berada di zona PPKM level 4, level 3 dan zona merah serta oranye, kami terus mengajak untuk menjalankan aktivitas dan beribadah di rumah untuk sementara waktu sampai situasi memungkinkan untuk kita semua melakukan mobilitas," kata Yaqut dalam keterangannya, Kamis (22/7/2021).
Dia pun kemudian menyakinkan masyarakat bahwa Tuhan akan selalu hadir kepada makhluknya yang berdoa dalam situasi kesulitan.
Sebab itu, Menag mengimbau agar pandemi Covid-19 kali ini dapat dijadikan sebagai momen untuk memperbanyak berdoa berzikir dan aktivitas rohani lainnya.
Baca Juga: Menag Gelar Tahlil Nasional Malam Ini, Ajak Doakan Mereka yang Meninggal Dunia Karena Covid-19
Dalam kesempatan itu, Yaqut juga mengajak semua pihak untuk dapat menyukseskan pelaksanaan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali yang diterapkan hingga 25 Juli 2021.
Kebijakan ini, kata dia, sebagai pilihan untuk menyempurnakan ikhtiar mengurangi tingkat penularan virus Covid-19.
"Kami mengajak seluruh umat beragama untuk bersama-sama menyukseskan kebijakan ini dengan tetap taat dan patuh terhadap ketetapan pemerintah," ajak Yaqut.
Kebijakan ini, lanjut Yaqut adalah bentuk pengorbanan dan pilihan sulit yang perlu didukung demi kebaikan bersama.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV