> >

Tahap Pertama Migrasi Siaran Televisi Digital, Kominfo Genjot Persiapan

Gaya hidup | 22 Juli 2021, 16:51 WIB
Ilustrasi siaran tv digital yang akan menjalani tahap pertama penyiaran pada Agustus 2021 mendatang. (Sumber: GettyImages/Didier Kobi)

Baca Juga: Siap-siap! Mulai 17 Agustus 2021, Siaran TV Analog Bakal Dimatikan

Sejak 9 April lalu, Kominfo telah mengadakan evaluasi untuk menetapkan status LPS sebagai penyelenggaraan multipleksing siaran televisi digital di 12 provinsi.

Hasilnya, tiga LPS yang dinyatakan memenuhi kriteria adalah Grup Surya Citra Media yang terdiri dari SCTV dan Indosiar di 12 provinsi, Grup Media (Metro TV) di 11 provinsi, dan Grup Rajawali (RTV) di satu provinsi.

Sementara itu, evaluasi terhadap empat grup lainnya yaitu Trans Media, Media Nusantara Citra, Berita Satu dan Viva masih berlangsung hingga saat ini.

Tak lupa, berikut daftar lengkap daerah yang masuk dalam tahap pertama ASO.

- Aceh 1, meliputi Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh.

- Kepulauan Riau 1, meliputi Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, dan Kota Tanjung Pinang.

- Banten 1, meliputi Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kota Serang.

- Kalimantan 1, meliputi Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, dan Kota Bontang.

- Kalimantan Utara 1, meliputi Kota Bulungan dan Kota Tarakan.

- Kalimantan Utara, meliputi Kabupatan Nunukan.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU