> >

Fadli Zon Desak Ari Kuncoro untuk Mundur dari Rektor UI, Ini Alasannya

Politik | 22 Juli 2021, 15:31 WIB
Anggota DPR RI Fadli Zon meminta Ari Kuncoro juga mundur dari posisi Rektor Universitas Indonesia (UI) perihal rangkap jabatan yang pernah dilakukannya saat menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama BRI. (Sumber: KOMPAS.com/Haryanti Puspasari)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mendesak Ari Kuncoro juga mengundurkan diri sebagai rektor Universitas Indonesia (UI).

Seperti diketahui, kini orang nomor satu di UI itu telah melepas jabatan wakil komisaris utama di Bank BRI setelah mendapat protes dari sejumlah pihak. 

Menurut dia, akibat ulah dari Ari Kuncoro menyebabkan nama baik UI menjadi tercoreng karena sikap rektornya yang haus akan jabatan. 

"Nama baik UI sudah telanjur tercoreng, tak sesuai lagi dengan slogannya veritas (kejujuran), probitas (kebenaran), iustitia (keadilan). Harusnya juga mundur sebagai Rektor UI," kata Fadli dalam keterangan tertulis, Kamis (22/7/2021). 

Baca Juga: Akhiri Kontroversi, Rektor UI Ari Kuncoro Mengundurkan Diri dari Komisaris BRI

Ari Kuncoro akhirnya mengundurkan diri dari posisi Wakil Komisaris Utama di Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Hal tersebut mengakhiri kontroversi rangkap jabatan yang terjadi beberapa hari terakhir ini. 

Pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai komisaris diumumkan langsung pihak BRI pada hari ini, Kamis (22/7/2021).

Dengan pengunduran diri Ari Kuncoro tersebut, BRI menegaskan komitmennya untuk menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik.

Lebih rincinya, berikut surat pernyataan resmi BRI:

Kementerian BUMN RI telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen BRI dan menginformasikannya secara resmi kepada Perseroan.

Sehubungan itu, Perseroan menerbitkan keterbukaan informasi pada tanggal 22 Juli 2021. Adapun proses berikutnya, Perseroan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur.

Baca Juga: Harta Kekayaan Rektor UI Ari Kuncoro yang Sempat Rangkap Jabatan Komisaris BUMN

Perseroan berkomitmen untuk terus menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dari seluruh lapisan, baik top level management dalam hal ini Dewan Komisaris dan Direksi, hingga jajaran pekerja di seluruh Unit Kerja Perseroan. Komitmen tersebut dijalankan pada setiap kegiatan usaha Perseroan, yang merupakan perwujudan dari visi dan misi Perseroan, corporate values dan strategi kebijakan dalam keberlanjutan Perseroan.

Adapun Keterbukaan informasi terkait hal dimaksud dapat diakses pada situs web bursa efek dan perseroan pada tanggal 22 Juli 2021.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU