> >

KSPI Kritik Perpanjangan PPKM; Akan Banyak Buruh Dirumahkan

Sosial | 22 Juli 2021, 14:41 WIB
Presiden KSPI, Said Iqbal memberikan keterangan pers kepada awak media di Jakarta, Kamis (5/3/2020). (Sumber: KOMPAS.com/ADE MIRANTI KARUNIA SARI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan kritiknya akan keputusan pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli mendatang. 

Menurutnya, perpanjangan ini akan berdampak pada buruh khususnya buruh di industri manufaktur dan fabrikasi. 

"Paling tidak, dalam satu minggu ke depan akan banyak buruh yang dirumahkan dengan dipotong gaji, tergantung seberapa banyak buruh yang terpapar Covid 19,” kata Said Iqbal dalam keterangannya, Kamis (22/7/2021).

Iqbal menjelaskan bahwa buruh pabrik tidak bisa melakukan WFH atau bekerja dari rumah seperti pekerja kantoran yang bekerja di bidang jasa atau perdagangan.

"Sementara di pabrik, yang bisa dilakukan adalah kerja bergilir dengan sistem kerja sehari libur sehari kerja. Faktanya, mayoritas pabrik atau industri manufaktur masih bekerja 100 persen," jelasnya. 

Baca Juga: Luhut Usul Jam Kerja Buruh Jadi 15 Hari dalam Sebulan, Begini Mekanismenya

Menurut Iqbal, penyebaran Covid-19 di kalangan buruh juga terus meningkat hingga melampaui 10 persen.

"Tingkat penderita Covid-19 klaster pabrik di atas 10 persen, hal ini mengakibatkan puluhan ribu buruh melakukan isoman tanpa vitamin dan obat. Ketika banyak yang isoman, akhirnya pabrik diliburkan," ucapnya. 

Kondisi ini menyebabkan banyak dari mereka yang terpaksa dirumahkan dan terancam di-PHK.

"Kalau pabriknya banyak libur dan buruh isoman terlalu lama, maka target produksi turun. Sehingga langkah yang diambil perusahaan adalah merumahkan karyawan dengan potong gaji, dan terakhir akan di-PHK kalau Covid-19 makin meningkat serta arus kas terganggu," tambahnya.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU